FKDKUnsika - Saat menyimak hadist tentang keutamaan shaum arofah: puasa 1 hari tapi hilang dosa 2 tahun lamanya, semangat menggelora.Ttiba harinya, ternyata jam 9 pagi sudah harus dibatalkan paksa, udzur syar'i khas kaum hawa. "Yaah, gak jadi puasa", kata saya kecewa.
Suami menentramkan," Disyukuri aja. Memang sudah kodratnya"
Terbayang juga berarti esok harinya saya gak bisa sholat ied. Agak kecewa, awalnya. Tapi lalu merenung sendiri. Betul bahwa ibadah shaum arofah dan sholat ied adalah ibadah sunnah utama. Namun saat ada udzur syar'i yg mengharuskan tidak boleh sholat/puasa, dan lalu kita mematuhi larangan tersebut, tak berarti hilang kesempatan ibadah, kan? Justru tak sholat dan puasanya adalah ibadah juga. Kenapa? Karena jika kita langgar, kita akan mendapatkan dosa. Artinya jika kita tak melanggar, kita mendapatkan pahala, semoga sama halnya dengan keutamaan pahala bagi mereka yang berpuasa arofah dan sholat ied.
Esok harinya, saat idul qurban tiba, saya tetap bersiap pagi hari, beramai-ramai ke lapangan masjid dekat rumah mertua. Adnin anak saya sempat bertanya, "Ibu kan lagi gak sholat, kenapa ke sini juga?"
"Karena memang begitu syariatnya. Muslimah yg sedang haid pun diminta keluar saat dua hari raya. Jadi meski gak sholat, beginilah cara Allah memberikan kesempatan pada perempuan yang haid untuk beribadah" jawab saya cukup panjang.
Jawaban yang sekaligus melegakan hati saya sendiri :)
Ini sama halnya dengan saat perempuan nifas, sekira 40 hari lamanya. Mungkin tak mudah untuk tetap menjaga kestabilan ruhiyah. Tapi Allah selalu punya cara untuk memberikan kesempatan makhluk-Nya senantiasa beribadah. Memang tak sholat 5 waktu, juga tilawah. Tapi justru itulah ibadahnya, karena taqwa selalu ada di dua sisi: menjalankan perintah-Nya, dan menjauhi larangan-Nya. Jadi saat kita berkomitmen untuk menjauhi larangan-Nya, insya Allah itu adalah ibadah mulia yang pahalanya tak kurang dari 'melaksanakan perintahNya'.
Di sisi lain, Allah lebih tahu bagaimana kondisi seorang ibu pasca melahirkan. Saat ratusan syaraf terputus karena lahirnya jabang bayi, kondisi perdarahan tiba-tiba juga mengancam jiwa, maka Alllah berikan waktu 'memulihkan kondisi' sekira 40 hari, dan itu tetap dinilai ibadah! Duhai, betapa sayangnya Allah pada kita semua.
Semoga setelah ini, tak ada lagi wajah kecewa saat ramadhan tiba lalu tilawah terhenti karena haid, tak ada lagi yang kecewa karena tak bisa sholat ied atau shaum arofah, dst. Semoga.
Indahnya Islam, jika kita mau berpikir lebih dalam.
Oleh : Muktia Farid
Sumber : www.islamedia.com